Link Daftar PPDB Jateng 2023 SMP
Banyak orang tua siswa yang ingin mengetahui kapan jadwal pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Jawa Tengah (Jateng) 2023.
Hingga saat ini, para orang tua siswa masih menunggu pengumuman resmi mengenai waktu pembukaan PPDB SMP Jateng 2023. Mereka menginginkan agar mereka tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah menengah yang telah mereka pilih.
Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB SMP Jateng biasanya dibuka sekitar bulan Juni hingga Juli. Namun, untuk memastikan jadwal yang akurat, penting bagi orang tua siswa untuk terus memantau informasi resmi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan atau pihak berwenang terkait di Jawa Tengah.
Dengan mengetahui jadwal pembukaan PPDB SMP Jateng 2023 secara tepat, orang tua siswa dapat mempersiapkan segala persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan anak mereka dengan tepat waktu. Hal ini akan membantu memastikan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk mendapatkan tempat di sekolah menengah pilihan mereka.
Jadwal dan Syarat Daftar PPDB Jateng 2023 Tingkat SMP
Pada PPDB Jateng 2023 SMP, akan tersedia beberapa jalur pendaftaran, termasuk jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pembukaan PPDB Jateng 2023 SMP.
Agar orang tua siswa dapat lebih siap dan tidak ketinggalan informasi, disarankan untuk melihat perkiraan jadwal pembukaan PPDB Jateng 2023 serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pembukaan PPDB SMP Jateng 2023 dan tingkat pendidikan lainnya biasanya dilakukan pada bulan Juni. Namun, ini masih merupakan perkiraan dan penting untuk terus memantau informasi resmi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan atau pihak berwenang terkait di Jawa Tengah.
Dengan mengetahui perkiraan jadwal pembukaan PPDB Jateng 2023, orang tua siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menyusun dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar dapat mendaftarkan anak-anak mereka dengan tepat waktu. Ini akan memberikan kesempatan terbaik bagi siswa untuk mendapatkan tempat di SMP pilihan mereka.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Semarang Kota 2023
Informasi PPDB SMP SEMARANG 2023
JALUR PENDAFTARAN SMP NEGERI
1. Jalur Zonasi (kuota minimal 50 %)
- Jalur Zonasi diperuntukkan bagi warga kota Semarang yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) kota Semarang
- Jalur Zonasi diperuntukkan bagi warga luar kota Semarang, sudah berdomisili dan bersekolah di kota Semarang minimal 1 (satu) tahun.
2. Jalur Inklusi
- Jalur inklusi diperuntukkan bagi warga kota Semarang berkebutuhan khusus dan mempunyai Kartu Keluarga (KK) kota Semarang
3. Jalur Perpindahan Orang Tua (Kuota Maksimal 5%)
- Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi warga luar kota Semarang yang mengikuti perpindahan orang tua/wali dikarenakan tugas dari Instansi (TNI/POLRI/PNS/BUMN/BUMD)
4. Jalur Anak Guru
- Jalur anak guru diperuntukkan bagi warga kota Semarang yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas sebagai guru
SYARAT PPDB SMP Semarang Kota 2023
- Syarat Umum
- Memiliki Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga kota Semarang dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru;
- Memiliki Surat Keterangan Lulus atau bentuk lain yang sederajat yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD;
- Kartu Keluarga terhitung paling singkat 1 (satu) tahun tinggal di kota Semarang;
- Memiliki buku raport SD atau yang sederajat;
- Piagam prestasi tertinggi sesuai kriteria yang ditetapkan (bagi yang memiliki);
- Syarat Khusus
- Calon peserta didik warga kota Semarang yang bersekolah di luar kota Semarang (data peserta didik tidak ada di daftar nominasi), memiliki Kartu Keluarga kota Semarang, buku raport, Surat Keterangan Lulus, Piagam Kejuaraan (bagi yang memiliki).
- Calon peserta didik warga luar kota Semarang (Kartu Keluarga bukan warga kota Semarang) sudahmenetap dan terdaftar sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) tahun di kota Semarang, memiliki Kartu Keluarga, buku raport, Surat Keterangan Lulus, Surat Kketerangan sebagai peserta didik dari Kepala Sekolah/Madrasah. Surat keterangan domisili dari Lurah (disertakan tanggal mulai berdomisili), Piagam Kejuaraan (bagi yang memiliki).
- Calon peserta didik warga luar kota Semarang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali, memiliki Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus dan surat mutasi dari Instansi.
- Calon peserta didik anak guru memiliki Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus dan surat keterangan anak guru yang diterbitkan oleh kepala sekolah dari guru yang bersangkutan bertugas.
- Calon peserta didik yang berkebutuhan khusus (inklusi) dalam zona, memiliki Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Apabila calon peserta didik dinyatakan diterima, maka semua berkas yang menjadi persyaratan diserahkan pada saat daftar ulang.
TANGGAL PENDAFTARAN
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Waktu |
Keterangan |
1 | Pra Pendaftaran Online | 20 -26 Juni 2022 |
00.00 – 24.00 |
|
2 | Pendaftaran Online | 27 – 29 Juni 2022 |
00.00 – 24.00 |
|
3 | Analisis dan Pemeringkatan | 30 Juni 2022 |
00.00 – 24.00 |
|
4 | Pengumuman Online | 1 Juli 2022 |
00.00 |
|
5 | Pengumuman ditempel di Satuan Pendidikan | 1 Juli 2022 |
08.00 |
|
6 | Daftar Ulang Online | 1 – 3 Juli 2022 |
00.00 – 24.00 |
|
7 | Hari Pertama Masuk Sekolah | 11 Juli 2022 |
07.00 |
Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui : Surat Edaran PPDB 2022-2023
Website ppdb 2022-2023 : https://ppd.semarangkota.go.id/