Tutorial

Cara Cek Pirt Online Di Tahun 2023

Tahun 2023, semua orang pasti sudah akrab dengan internet. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, banyak sekali hal yang bisa dilakukan secara online. Salah satunya adalah melakukan cek PIRT secara online.

PIRT adalah singkatan dari Pajak Penghasilan atas Penghasilan Neto dari Usaha. PIRT adalah tarif pajak yang dikenakan kepada para wiraswasta sebagai ganti pajak atas penghasilannya. Jika Kamu ingin melakukan cek PIRT, Kamu harus mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Cara Cek PIRT Online di Tahun 2023

Cek PIRT online di tahun 2023 bisa dilakukan dengan mudah. Kamu hanya perlu membuka website resmi Direktorat Jenderal Pajak dan mengikuti langkah-langkah berikut.

Langkah 1: Buka Website Resmi Direktorat Jenderal Pajak

Untuk melakukan cek PIRT online, Kamu harus membuka website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Website ini bisa diakses melalui alamat http://www.djp.go.id. Setelah membuka website, Kamu bisa melihat menu-menu yang tersedia di sana.

Langkah 2: Klik Menu Cek PIRT

Selanjutnya, Kamu harus mencari menu cek PIRT di website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Menu cek PIRT biasanya berada di bagian atas halaman. Jika sudah ditemukan, Kamu bisa klik menu tersebut untuk masuk ke halaman cek PIRT.

Langkah 3: Masukkan Nomor PIRT Kamu

Setelah masuk ke halaman cek PIRT, Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor PIRT Kamu. Nomor PIRT bisa didapatkan dari hasil cetak struk pembayaran PIRT atau dari surat peringatan pajak. Jika sudah memasukkan nomor PIRT, Kamu bisa klik tombol Cari untuk melanjutkan.

Langkah 4: Tunggu Hasil Cek PIRT

Setelah Kamu klik tombol Cari, Kamu harus menunggu beberapa saat sampai hasil cek PIRT muncul. Hasil cek PIRT akan menampilkan informasi seperti status pembayaran PIRT, jumlah pembayaran PIRT, dan tanggal pembayaran PIRT. Kamu juga bisa mendownload struk pembayaran PIRT dari website resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah 5: Simpan Bukti Pembayaran PIRT

Setelah Kamu berhasil melakukan cek PIRT, Kamu harus segera menyimpan bukti pembayaran PIRT. Hal ini penting agar Kamu bisa mempertanggungjawabkan pembayaran PIRT jika dipersulit oleh pihak yang berwajib. Bukti pembayaran PIRT bisa disimpan dalam bentuk file PDF atau dicetak dan disimpan dalam bentuk hard copy.

Penutup

Demikianlah cara cek PIRT online di tahun 2023. Dengan cara ini, Kamu bisa melakukan cek PIRT dengan cepat dan mudah tanpa harus mengunjungi kantor pajak. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button